Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Untuk memperoleh SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung ada beberapa syarat yang harus dilengkapi yaitu mempersiapkan berkas antara lain :
1. E-KTP
2. NPWP
3. Ijasah
4. Foto Berwarna
5. Referensi Kerja (Pengalaman wajib sesuai dengan sub-bidang SKK yg dipilih)
6. Email Aktif
7. No. HP Aktif (include WA Aktif)
8. Akun SIKI (untuk yg pernah memiliki SKA)
Bagi yang belum mengetahui SKK Konstruksi simak penjelasan berikut
SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung merupakan salah satu sub bidang SKK, SKK Konstruksi merupakan Sertifikat Kompetensi Kerja yang saat ini digunakan sebagai bukti Kompetensi tenaga ahli konstruksi, tenaga ahli konstruksi wajib dimiliki oleh badan usaha di bidang konstruksi terutama yang saat ini sedang mengikuti proses tender.
Sebelum istilah SKK digunakan para pelaksana kontraktor atau konsultan mengenal istilah SKA dan SKT yang dikeluarkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi). Namun SKA dan SKT sudah tidak dipergunakan lagi di akhir tahun 2020. Oleh karena itu sertifikat SKK dopakai untuk menggantikan SKA dan SKT, SKK ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi (LSP) di bawah lisensi PUPR salah satunya SKK Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung.
SKK Konstruksi merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan SBU Konstruksi, Apa itu SBU Konstruksi?
SBU Konstruksi dikeluarkan oleh asosiasi perusahaan melalui tahapan pemeriksaan berkas atau dokumen perusahaan (verifikasi) oleh tim Unit Sertifikasi Badan Usaha (USBU) di bawah naungan LPJK Nasional. Setelah lolos verifikasi USBU, maka Sertifikat Badan Usaha (SBU) dapat dikeluarkan oleh asosiasi terkait dan disahkan oleh LPJK (Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi) Nasional.
Kami sebagai perusahaan konsultan dapat membantu anda untuk memperoleh SKK Konstruksi khususnya bidang Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung
Hubungi Kami
Isi form di bawah dan kami akan menghubungi Anda melalui WhatsApp.
Pesan akan dikirim ke WhatsApp kami dan dibalas dalam 1x24 jam